MALAPETAKA MUDIK SAAT PANDEMI COVID-19
Mudik adalah kata yang familiar di masyarakat. Mudik berarti pulang ke kampung halaman dan adapaun momentum nya terjadi pada hari besar Islam seperti idul Fitri. Momen ini tentu spesial karena selama kurang lebih setahun meninggalkan kampung halaman pada akhirnya dapat kembali bersua dengan keluarga besar. Akan tetapi berbeda ceritanya ketika berhadapan dengan situasi Pandemi seperti saat ini. Pemerintah melarang masyarakat untuk tidak mudik. Hal ini di lakukan sebagai langkah preventif agar Covid-19 tidak berdampak pada munculnya coaster baru. Akbar seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta Yogyakarta bersih kukuh untuk mudik. Dia menghubungi orang tuanya melalui telepon” papan, Akbar kangen sama papah,mm,dan adek-adek Akbar di rumah. Akbar ingin sekali pulang;. Ayah Akbar lalu menangapi”, nak, papah tau Akbar kangen dengan keluarga di sini, tapikan pemerintah melarang mudik...