kemodo Menghalangi Buldoser Masuk Ke setiap pulau di Kab. Manggarai barat Ntt

Kab.Manggarai Barat Nusa Tenggara timur.
Kemodo suda menjadi pusat perhatian Pak Jokowi yang sudah menjadi Labuan bajo menjadikan Parawisata Internasional bahkan sekarang Labuan bajo mau di jadikan parawisata premium Semuanya adalah Rencana pak jokowi.  Beberapa parawisata di Labuan bajo suda menjadi pusat perhatian pak jokowi. Hingga sampai di pulau Rinca. Pulau Rinca sekarang dalam Rangka menjadikan labuan bajo  sebagai Destinasi wisata premium. 
Ini barangkali Buldoser pertama yang masuk ke dalam kawasan konservasi komodo sejak komodo menjadi perhatian dunia tahun 1912.⁣

Dengan santuy, orang menyaksikan dari atas Buldoser, tanpa mereka menyadari bahwa kawasan ini telah melewati sejarah yang sangat panjang dan melibatkan narasi-narasi pengorbanan dari berbagai pihak. ⁣

Pembangunan ini berawal dari kunjungan presiden Jokowi pada Juli 2019. Dalam kunjungan itu, ia mengumumkan rencana pembangunan tersebut. KLHK yang menjadi pengelolah TNK, hanya “nurut” saja kemauan presiden. 


Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil disahkan pada tanggal 17 Juli 2007 oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil diundangkan Menkumham Andi Mattalatta pada tanggal 17 Juli 2007 di Jakarta.

Kemana UU sekarang sebagai Landasan dasar bernegara dan berbangsa. Jangan bilang Sejahtera Jika masi banyak HAK RAKYAT di rampas tidak sesuai dengan UUD kita. 
Kab. Manggarai barat. Nusa Tenggara Timur kini suda menjadi pusat perhatian dengan cara merampas Hak Rakyat yang tidak sesuai dengan UUD RI
Cukup Labuan bajo di Tumbuhi tumbuhan Besi, Habitat kemodo Tetaplah Alami Dengan Alamnya 🍀
Ini adalah Opini dari penglihatan

Akbar Tanjung
Yogyakarta 26 Oktober 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelabuhan Sastra

Jogja dengan segala kenangan 🍁

Literasi senyuman Desa dari pelosok untuk NEGRI